Cerdas! Habib Rizieq Jelaskan Hukum Sholat Jum'at di Jalan & Tuduhan Mengganggu Ketertiban Umum noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H)
Berita Islam 24H - Sholat Jumat di jalan tiba-tiba jadi polemik setelah GNPF MUI akan menggelar Aksi Bela Islam III 2 Desember dengan agenda Gelar Sajadah-Dzikir-Istighosah-Dan Shoilat Jumat di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin Jakarta.
Bahkan ada yang biasanya ANTI BID'AH sekarang mencap BID'AH sholat Jumat di jalan.
Menjawab persoalan tersebut, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjelaskan dengan sangat gamblang.
"Indonesia ini kan mayoritas umat Islam penganut madzhab Syafii. Nah di madzhab Syafii sudah dijelaskan dalam kitab Al-Majmu' Imam An-Nawawi..."
Didalam kitab Al-Majmu' dengan jelas dan terang benderang al-Imam an-Nawawi mengatakan:
قال الأصحاب : و لا يشترط إقامتها في مسجد و لكن تجوز في ساحة مكشوفة بشرط أن تكون داخلة في القرية أو البلدة معدودة في خطتها
"Al-Ashab (Para Ulama Mazhab Syafi'i) berkata: Mendirikan sholat Jum'at tidak disyaratkan harus di Masjid, akan tetapi boleh di tempat terbuka, dengan syarat tempat tersebut masih dalam wilayah desa atau kota."
Bagaimana dengan persoalan MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM?
Berikut penjelasan Habib Rizieq...
[video]
0 Response to "Cerdas! Habib Rizieq Jelaskan Hukum Sholat Jum'at di Jalan & Tuduhan Mengganggu Ketertiban Umum noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H)"